Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) merespon proses pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh lingkungan Perguruan Tinggi di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, UPGRIP melalui Panitia Seleksi Satgas PPKS melaksanakan kegiatan Uji Publik guna menguji kelayakan Pansel yang digelar di Gedung Pusat Bisnis dan Sains UPGRIP, Ruang 406, Kamis (21/3/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor III sekaligus Ketua Pelaksana Assoc. Prof. Sukardi, M.Pd., Wakil Rektor II Assoc. Prof. Dr. Yasir Arafat, SE, MM, CIQaR, para pejabat di lingkungan Universitas PGRI Palembang, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan mahasiswa, serta tamu undangan lainnya. Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Program Studi Pendidikan Matematika, Fadhilah ikut menjadi calon panitia PPKS Universitas PGRI Palembang. Pada kegiatan tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Assoc. Prof. Sukardi, M.Pd mengatakan proses terbentuknya Pansel yang akan menyeleksi Satgas PPKS ini berdasarkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
Kegiatan Uji Publik ini bagi dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa yang telah lulus dalam seleksi pada Portal Learning Management System (LMS) PPKS Kemdikbud, guna pembentukan satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas PGRI Palembang. Proses seleksi yang dilakukan Pansel merupakan ujian mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan dan uji kasus. Keputusan akhir didasarkan pada skor tertentu yang melewati nilai rata-rata (passing grade). Pansel dan Satgas selanjutnya membentuk dasar Permendikbud ristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.